Bahkan, terdapat suplai oknum tak bertanggung jawab yang menjual belikan hak warga setempat ke daerah tetangga. Oknum yang melakukan tindakan tersebut pun telah ada yang diamankan oleh petugas Kepolisian.
“Banyak yang dilarikan ke sana (Kabupaten Paser),” ungkapnya, Minggu (17/7/2022).
Lanjutnya, pangkalan tabung gas elpiji khususnya di Kecamatan Babulu diduga kerap melakukan permainan curang. Dicontohkannya, apabila pangkalan mendapatkan jatah 100 tabung dari agen, namun yang dijual kepada hanya sebagian.
Selebihnya, diberikan kepada oknum tidak bertanggung jawab menggunakan kendaraan roda empat, lalu di suplai ke daerah tetangga mengingat Kecamatan Babulu memang berbatasan dengan sejumlah wilayah di Kabupaten Paser.
“Sistem mainnya mungkin begini, kalau dapat pasokan 100 tabung, dia jual hanya 60 atau 40. Begitu malam ada mobil mundur masuk ke gudang,” akunya.
Pangkalan yang memberikan suplai kepada oknum untuk dijual di luar daerah dipastikan telah diusulkan diberikan sanksi.
“Kami minta kemarin itu pencabutan izin sementara, kalau hanya sanksi pengurangan jatah nanti tetap melakukan permainan,” bebernya.
Bustam mengakui dengan di suplai jatah tabung gas bagi masyarakat tidak mampu ke daerah lain dipastikan memicu terjadinya kelangkaan.
“Jelas itu memicu terjadinya kelangkaan, taruhlah setiap bulannya 1.500 tabung, berapa banyak memang dalam setahun,” tutupnya.
Penulis: */Erwin
Editor: Supiansyah