Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkim PPU Supriadi menyebut bahwa di atas lahan itu sebagian telah berdiri bangunan fasilitas umum. “Untuk lahan sekolah yakni SD, SMP, rumah sakit, Puskesmas, kawasan peternakan Trunen dan lainnya ada sekitar 47 lokasi/titik. Luasan keseluruhannya hampir 120 Hektare. Itu khusus di Kecamatan Sepaku saja,” ungkapnya, Kamis (19/5/2022).
Sejauh ini, aset milik pemerintah daerah tersebut belum diketahui kejelasannya setelah sebagian besar Kecamatan Sepaku masuk dalam kawasan IKN. “Untuk kejelasan terkait aset itu kami kurang mengetahui bagaimana ke depannya, karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.
Supriadi berkeinginan lahan milik pemerintah daerah itu tidak diambil alih secara penuh. Terlebih terhadap Kawasan Peternakan Trunen yang di atasnya berdiri Guest House (GH) Rumah Dinas Bupati PPU di Desa Bumi Harapan.
“Harapan kita jangan sampai diambil, seperti GH Rumah Dinas Bupati PPU harus dipertahankan jadi aset pemerintah karena ke depannya akan menjadi nilai tambah terutama masalah pendapatan daerah. Di situ ada sekitar 43 hektare,” tutupnya.
Penulis: */Erwin
Editor: Supiansyah