Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU Jensje Grace Makisurat ketika ditemui awak media menerangkan bahwa telah mencanangkan untuk mengoperasikan Rumah Sikit Pratama Sepaku pada pekan kedua Januari 2022.
“Mau dibuka 10 Januari nanti kemarin, kan kemarin terkendala biaya operasional tapi sudah ada solusinya,” ungkapnya, Kamis (6/1) kemarin.
Biaya operasional yang disediakan untuk mengoperasikan rumah sakit ini kurang lebih Rp1,4 miliar. Anggaran sebesar Rp1 miliar bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) pemerintah pusat dan Rp400 miliar dari APBD PPU. “Karena anggarannya sudah ada jadi sudah bisa melayani pasien umum,” akunya.
Dana operasional tersebut dikucurkan agar dapat membiayai masyarakat PPU yang hendak berobat mengingat belum dapat melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Izin operasional rumah sakit yang dibangun berapa tahun silam itu belum permanen sehingga belum dapat menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan meskipun syarat yang diminta telah dilengkapi seperti penyediaan 50 tempat tidur bagi pasien.
“Kalau izin permanen didapat kita sudah bisa kerjasama dengan BPJS. Kalau ada yang berobat, sepanjang masyarakat itu ber-KTP PPU akan dibiayai oleh pemerintah daerah, makanya di dropping anggaran biaya operasional ke Rumah Sakit Pratama,” bebernya.
Izin operasional sementara untuk rumah sakit yang berada di Kecamatan Sepaku itu akan berakhir pada Mei mendatang, namun sebelum berakhir diurus dan diupayakan mendapat izin permanen agar dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Terkait struktur pejabat di Rumah Sakit Pratama Sepaku dipastikan telah tidak mengalami permasalahan, pemerintah telah menunjuk pejabat yang bertanggungjawab di tempat kesehatan ini.
Strukturnya sudah disusun tapi masih Plt direkturnya Dr Maman Plt KTU Suhardi,” tutupnya.
penulis : */Erwin
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Jumat tanggal 07 Januari 2022