“Secara pastinya saya tidak bisa jelaskan jumlahnya karena tentatif, yang jelas banyak investor yang masuk,” kata Alimuddin.
Investor yang dating satu diantaranya di bidang jasa pelabuhan yang perkiraan akan digunakan sebagai tempat bongkar muat material pembangunan IKN. “Kalau pelabuhan ini pastinya persiapan IKN,” ungkapnya.
Investasi di bidang jasa provider maupun pengembang perumahan juga dianggap mulai berdatangan dalam dua tahun terkahir.
Untuk jasa provider mayoritas di Kecamatan Babulu dan Sepaku. “Investasi yang masuk itu sudah ada yang berizin dan ada juga belum,” bebernya.
Sebelumnya, pemerintah daerah menunda penerapan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) tanah yang baru untuk menarik minat investor menanamkan modal di PPU.
Regulasi penyesuaian NJOP tanah di wilayah Penajam Paser Utara dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 590/210/2018 Tentang Penetapan Peta dan Hasil Zona Nilai Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara 2018.
Dalam aturan itu, zona nilai tanah tertinggi berada di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam mencapai Rp4,5 juta per meter.
Sementara di Kecamatan Babulu terdapat 27 zona atau wilayah dengan harga NJOP tanah antara Rp4.000 sampai Rp1 juta per meter.
Penulis: */Erwin
Editor: Aspian Nur