Harga Minyak Goreng Naik di PPU
1 menit baca517 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Harga minyak goreng di tingkat konsumen mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), harga minyak goreng kemasan 1 liter dari Rp15 ribu naik menjadi Rp20 ribu sementara kemasan 5 liter dari Rp70 ribu naik menjadi Rp90 ribu.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD PPU Syamsudin Alie menyebut terjadinya kenaikan harga minyak goreng secara otomatis membebani masyarakat.
Namun hal itu tidak dapat dimungkiri karena harga bahan baku minyak goreng mengalami kenaikan.
“Itu secara otomatis, karena berimbas nilai belinya mahal otomatis harga jualnya mahal, bahan baku minyak goreng kan kelapa sawit,” kata Syamsudin.
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit saat ini di kalangan pengepul mencapai Rp2.500 per kilogram (kg). Sementara harga di pabrik sekitar Ro2.800 per kilogram.
“Memang harga TBS tahun ini sangat tinggi dan permintaan sangat banyak,” paparnya.
Karena harga naik, Syamsudin berharap pemerintah pusat mengeluarkan atau mengambil kebijakan untuk mengendalikan harga minyak goreng yang kian meroket.
“Minyak goreng ini kebutuhan pokok, sebaiknya ada subsidi agar harga minyak goreng dapat ditekan. Selain itu, pemerintah daerah kami harapkan menggelar operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng,” ujarnya lagi.
Syamsudin Alie menilai di tengah kenaikan TBS kelapa sawit disambut gembira petani namun di sisi lainnya, petani dihadapkan dengan terjadinya lonjakan harga kebutuhan tanaman seperti herbisida dan pupuk.
Harga racun rumput itu disebutkan dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu per botol. Pupuk NPK mutiara kini Rp700 ribu padahal sebelumnya hanya berkisar Rp500 ribu per karung.
“Kami menyarankan kepada pemerintah pusat hal-hal yang sifatnya kebutuhan paling mendasar sebaiknya disubsidi biar dapat meringankan beban masyarakat,” kata Syamsuddin.
Penulis: */Erwin
Editor: Aspian Nur










