“Yang kosong karena peserta tidak memenuhi passing grade itu ada 19 formasi,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairuddin, Rabu (27/10) kemarin.
Sesuai aturan, peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang mampu melampaui dinilai passing grade yang telah ditetapkan yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) sejumlah 80 poin, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 166 poin.
Salah satu formasi yang mengalami kekosongan tersebut adalah apoteker di Puskesmas Sepaku I dengan jabatan Ahli Pratama Apoteker.
“Peserta di formasi itu ada tiga orang, tetapi ternyata nilai passing grade ketiganya tidak ada yang memenuhi,” bebernya.
Khairuddin mengakui, formasi yang mengalami kekosongan tak hanya terjadi dalam pelaksanaan seleksi berlangsung, tetapi juga saat tahapan pendaftaran.
“Kalau yang kosong karena tidak ada pelamar itu ada 20 formasi,” bebernya.
Formasi yang lowong pendaftar ini adalah dokter gigi, dokter spesialis, dokter spesialis ortopedi, dokter spesialis saraf RSUD Ratu Aji Putri Botung, D3 Manajemen, Kearsipan dan lainnya.
Ditambahkannya, dengan adanya kekosongan puluhan formasi, BKPSDM PPU pun masih terus menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) apakah nantinya terdapat optimalisasi atau lainnya.
penulis : */Erwin
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Kamis tanggal 28 Oktober 2021