Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud atau AGM mengatakan mutasi tersebut bukan hanya sekedar simbolisasi saja, namun harus ada perbaikan di tatanan pemerintah di daerah.
Masih dilakukan evaluasi penilaian kerja. Dalam mutasi nantinya dimungkinkan terdapat pegawai yang tidak disertakan sementara waktu dalam pemerintahan atau di-non job. “Untuk pelaksanaan mutasinya kemungkinan Juli ini,” kata AGM Rabu (30/6/2021), kemarin.
Dalam mutasi nanti, rencananya sekitar 10 pejabat Eselon II yang masuk dalam radar AGM termasuk sejumlah jabatan yang lowong.
“Ada tiga jabatan kosong, tujuhnya itu ada yang harus dievaluasi kembali sesuai dengan perjanjian kinerja kepala dinas di lingkungan daerah,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang ada, kinerja pegawai memang dianggap baik. Ini dibuktikan dengan diraihnya sejumlah penghargaan seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara berturut-turut selama empat tahun terakhir.
Meski itu demikian, AGM ingin harus lebih ditingkatkan atau dioptimalkan para kinerja bawahannya tersebut, agar mendapatkan capaian yang lebih baik, percepatan pembangunan yang akurat, baik secara laporan, isu dan lainnya.
“Jadi banyak sekali target yang harus dilakukan di PPU mengingat masa jabatan hanya lima tahun, paling lama 10 tahun,” tutup AGM.
Penulis: */Erwin
Editor: Aspian Nur