Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedi mengaku sudah mengetahui informasi mengenai status penyangga pangan IKN tersebut. “Ada informasi seperti itu, cuma secara resmi ‘kan belum ada,” ungkapnya, Senin (10/5) kemarin.
Secara pribadi dan kelembagaan, kata dia, jika informasi tersebut benar maka Pemkab dan DPRD sangat kecewa. Sebab jika hanya berstatus penyangga pangan maka pembangunan di PPU akan kurang berkembang.
Sedangkan daerah yang berstatus sebagai penyangga IKN dikabarkan hanya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Balikpapan.
Untuk itu, pimpinan dan anggota DPRD PPU akan mempertanyakan hal itu secara langsung ke pemerintah pusat setelah Idulfitri 2021.
“Ada wacana habis lebaran ini sudah disampaikan ke komisi untuk mempertanyakan status PPU terhadap IKN nantinya seperti apa, apakah informasi yang ada benar atau tidak,” akunya.
Jhon menambahkan setiap status dan daerah tentu persiapannya berbeda-beda dalam menghadapi pemindahan IKN.
“Kalau kita ditunjuk sebagai daerah penunjang IKN tentu persiapannya dengan ketahanan pangan berbeda-beda juga,” tutupnya.
Penulis : */ Erwin
Editor : Bambang Irawan