THR untuk Pegawai Honorer di PPU Tergantung Bupati
1 menit baca1.134 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Tenaga Harian Lepas (THL) alias pegawai honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus banyak-banyak berdoa di bulan suci Ramadan ini, terutama terkait dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) yang sangat mereka tunggu.
Pasalnya Pemkab PPU belum memastikan atau memutuskan terkait pemberian THR kepada mereka tahun 2021 ini. Dalam berapa tahun terakhir, pemerintah daerah setempat memang selalu mengalokasikan anggaran untuk memberikan THR kepada THL sebelum memasuki Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.










