Kepala Diskukmperindag Kabupaten PPU Kuncoro ketika ditemui awak media menerangkan bahwa bantuan untuk pelaku UMKM dipastikan akan kembali bergulir meski belum ada instruksi untuk segera melayangkan permohonan.
Dalam pengajuan pada tahun ini, nantinya akan mengutamakan pelaku usaha yang tidak diakomodir pada tahun lalu. Jumlahnya kurang lebih 2.500 dari sekitar 18.000 UMKM.
“Kemarin kami sudah rakor dengan kementerian, jadi pelaku UMKM yang kemarin terblokir atau tidak menerima bantuan akan kembali diajukan ke pemerintah pusat,” ungkapnya, Kamis (1/4) kemarin.
Pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan pada tahun lalu tetap diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM. Harapannya usulan yang belum mendapatkan dan sudah menerima dapat turut disetujui.
“Mudahan pengajuan ini nantinya akan diakomodir secara keseluruhan karena akan membantu geliat ekonomi di Kabupaten PPU,” akunya.
Menurutnya, jika semua usulan yang dilayangkan nantinya di setujui, maka akan memberikan dampak yang cukup baik terhadap perekonomian.
“Mungkin terdapat kurang lebih Rp21 miliar uang yang beredar di Benuo Taka sehingga memberikan efek yang luar biasa,” tutupnya.
Penulis : */Erwin
Editor : Bambang Irawan