Diantaranya seperti untuk tenaga kesehatan, bekas makan, minum dan APD yang digunakan untuk penanganan Covid-19 dan apa pun yang berkaitan dengan pasien Covid-19, termasuk bekas makan dan minumnya.
“APD, bekas makan, minum petugas dan pasien dikumpulkan lalu dilakukan pembakaran di insinerator,” ungkapnya ketika ditemui awak media, Jumat (26/3/2021), kemarin.
Apabila telah dilaksanakan pembakaran di insinerator yang tersedia di RS milik Pemkab PPU tersebut, maka abunya hasil pembakaran limbah B3 itu disimpan di ruangan tertutup dan disegel.
“Jadi sudah banyak abunya itu akan diangkut dengan pihak ketiga sebagai pengelola limbah ke Kutai Kartanegara,” katanya.
Limbah B3 Covid-19 di RSUD Ratu Aji Putri Botung per harinya tergantung jumlah pasien yang ditangani dan petugas pemberi pelayanan. Namun jika dihitung rata-rata limbah ini mencapai 70-100 Kg per hari.
“Sebenarnya itu bukan limbah dari petugas dan pasien di rumah sakit saja, kami juga mengelola limbah dari mess PKK dan Rusunawa yang digunakan sebagai tempat isolasi terfokus,” bebernya.
Karena dilakukan pengelolaan dengan baik, mana dipastikan tidak ada limbah dari pasien dan petugas Covid-19 yang tercecer keluar atau terbuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Terlebih tempat memakai dan melepas APD telah terkondisikan serta mendapatkan pengawasan kamera CCTV bahkan pencatatan logistik penanganan Covid-19 terdata dengan baik.[]
Penulis : */Erwin
Editor : Rusdi