Sudah Direncanakan Sejak 10 Tahun Lalu, Bendungan Sepaku Bukan untuk Ibu Kota Baru
1 menit baca1.937 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi masuk dalam Poroyek Strategis Nasional (PSN) seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 109 tahun 2020, yang diteken November 2020 lalu.
Namun Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV menegaskan kalau pembangunan bendungna itu bukan diperuntukkan khusus untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru. “Perencanannya sudah dari 10 tahun lalu. Memang awalnya untuk menyediakan air baku bagi Balikpapan dan PPU (Penajam Paser Utara),” ujar Kepala Satuan Kerja (Satker) Bendungan, BWS Kalimantan IV, Sandi Eryanto, Senin (25/1/2021) kemarin.










