Kepala Bagian (Kabag) Kesejateraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Anang Widyanto mengatakan sejak awal tahun ini pemerintah mulai membayarkan beban listrik untuk seluruh rumah ibadah.
Pemda, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran listrik gratis terhadap rumah ibadah di APBD 2020 sebesar Rp3 miliar, untuk menanggung beban tagihan pemakaian listrik selama satu tahun.
“Program itu masih terus berjalan sampai saat ini. Kami sudah melakukan pembayaran rekening listrik rumah ibadah dari Mei 2020 lalu,” ungkap Anang ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/9) kemarin.
Lanjutnya, petugas masjid, musala, gereja dan tempat ibadah lainnya yang menggunakan meteran listrik prabayar dan pascabayar, telah menyetorka rekening listrik mereka masing-masing kepada pemda.
“Jumlah tempat ibadah yang ditanggung biaya listriknya mencapai kurang lebih 300 unit rumah ibadah,” katanya.
Anang memastikan pada tahun 2021 mendatang program untuk mendukung visi dan misi pimpinan kepala daerah tersebut akan terus berjalan, karena anggaranya telah diajukan dalam pembahasan APBD 2021.
“Perencanan kami masih tetap berjalan, karena dalam perencaaan tahun berikutnya masih ada, nilainya masih sama dengan tahun ini, kurang lebih 3 miliar,” tutupnya.
Penulis : */Erwin
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Sabtu tanggal 3 Oktober 2020