Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan kendaraan besar memang tidak diperbolehkan untuk melintas di atas jembatan tersebut. Namun bukannya menyadari kesalahan tersebut, sopir truk itu malah mengacungkan jari tengah pada pengendara lain yang merekam aksinya itu.
Perilaku tidak menyenangkan tersebut terekam hingga viral di media sosial (medsos) dan menjadi perbincangan di Kota Samarinda. Usai video tersebut viral, pihak Dishub Samarinda langsung menggencarkan pencarian dan berhasil menemukan identitas sopir serta detail truk yang dikendarai.
“Kami berhasil mengamankan sopir truk yang viral karena melintasi Jembatan Mahkota II dan mengacungkan jari tengah saat orang merekamnya,” ujar Manalu.
Dishub berhasil mengamankan sopir truk viral itu di Pos Meranti Kawasan Islamic Center Samarinda. Saat diselidiki, ternyata pajak kendaraan tersebut sudah tidak aktif sejak Juli 2021 lalu.
“Kendaraan jenis Light truck Mitsubishi, pajak kendaraan mati di bulan Juli 2021. Bahkan KIR (uji kendaraan bermotor, Red) juga mati di bulan April 2020,” terangnya.
“Kami amankan kemarin. Ya, kurang dari 24 jam, setelah kejadian,” tambah Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi, Minggu (6/8) kemarin.
Sopir truk yang belakangan diketahui bernama Hasan itu kemudian diminta untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya, yang tak pantas tersebut.
“Kami minta dia minta maaf atas perbuatannya itu melalui video. Karena perilaku dia (sopir, Red) membuat masyarakat kesal. Itu sudah dilakukan, dia mengaku khilaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Manalu
Editor Aspian Nur