Majikannya Sedang Ibadah Paskah, Sopir Curi Uang Rp32,5 Juta yang Disimpan Dalam Tas Laptop
2 menit baca1.394 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Seorang pria yang bekerja sebagai sopir pribadi berinisial M (28) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan pada Sabtu (15 /4/2022) subuh lalu sekitar 04.00 WITA karena diduga mencuri uang di rumah majikannya, Maghdalena Tuko di Jalan Gunung Belah, RT 51, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong. Uang yang dicuri sebesar Rp32,5 juta itu disimpan Maghdalena di dalam tas laptop di dalam kamarnya.
Hal ini kemudian dilaporkan ke Polres Kukar, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kukar langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berangkat dari informasi tiga saksi yang ada, diduga kuat pelakunya adalah si sopir pribadi suami korban.










