Dari tipu muslihatnya, pelaku meraup hasil kejahatan mencapai Rp20 juta dari 10 orang yang ditipunya. Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus itu bermula dari banyaknya laporan masyarakat terkait adanya penipuan yang dilakukan MH dengan modus mampu memasukkan pekerjaan ke perusahaan.
Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan dari informasi saksi-saksi terkait pelaku penipuan dan dari hasil penyelidikan, kemudian polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di rumahnya di kawasan Balikpapan Timur.
“Kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang dengan modus mengajak orang untuk bekerja di perusahaan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.
MH meyakinkan target yang hendak ditipunya dengan mengaku sebagai salah satu petinggi di perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan. Tipu muslihat dilancarkan ketika korban diajak ke sebuah rumah sakit untuk menjalani tes kesehatan, disitu MH meminta uang kepada para korban senilai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
“Nominalnya bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp2 juta, pada saat di rumah sakit itu mereka dimintai uangnya dengan dalih untuk membayar biaya tes. Usai mendapatkan uang tersebut pelaku melarikan diri,” kata Rengga.
Aksi tersebut dilakukan MH dalam kurun waktu satu bulan dari pertengahan Juni hingga Juli 2021. “Ada 10 orang dan mengarah ke pelaku semuanya. Dari mulai pakaian hingga kepala pelontos ini tidak berubah ketika menemui para korbannya,” ungkap Rengga terkait ciri MH.
MH sendiri hanya bisa pasrah saat diamankan polisi. “Uang hasil kejahatan sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari karena dia memang tidak punya pekerjaan tetap,” sebut Rengga lagi.
Atas perbuatan pelaku, polisi mejeratbya dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman pidana di atas 4 tahun penjara.
“MH sudah kami tahan dan masih kami kembangkan siapa tahu masih ada korban lainnya,” tutup Rengga.
Penulis: */Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur