Kepala Bidang Informasi dan Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim Asnan Latief menyebutkan SP4N LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang sudah terintegrasi secara nasional. "Melalui aplikasi ini, aspirasi masyarakat di desa tak hanya bisa dilihat oleh para Camat atau Bupati saja, namun Gubernur hingga Pemerintah Pusat pun akan bisa mengetahui aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut," terangnya.
Mewakili Camat Batu Sopang, Kasi Pemerintahan dan Kependudukan, Zubaidah mengatakan sosialisasi SP4N LAPOR! Sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kanal resmi untuk menyampaikan aduan. Ia menyebut masih belum mengetahui terkait hal yang akan disosialisasikan. Sehingga berharap para narasumber yang hadir dapat memberikan pemaparan secara detail terhadap SP4N LAPOR!. "SP4N LAPOR! ini kami belum tahu, kami mohon nanti dari narasumber bisa memberikan informasi terkait SP4N LAPOR!" ungkap Hj Zubaidah.
Menurutnya, dengan adanya SP4N LAPOR! ini nanti dapat memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dan menyampaikan aduan pelayanan publik ke Pemerintah. Sementara Kepala Desa Legai, Syaparudin berharap SP4N LAPOR! dapat menjadi solusi terbaik untuk menyampaikan keluhan atas fasilitas publik yang ada. Karena selama ini diakuinya masih terdapat kendala dalam penyampaian keluhan maupun aspirasi terhadap fasilitas publik. "Selama ini kami masih bingung, bagaimana menyampaikan keluhan atas permasalahan fasilitas publik yang ada," terangnya.
Pada kesempatan tersebut Syaparudin melaporkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi terkait infrastruktur jalan yang ada di Desa Legai. Dia pun juga mendorong warganya untuk melaporkan permasalahan yang dihadapi. "Silahkan masyarakat desa yang ingin memberikan aduan untuk pembanguan demi kemajuan ketertiban masing-masing Desa,"pintanya.
Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta terdiri dari Karang Taruna, Ketua LPM, Ketua PKK, tokoh masyarakat maupun masyarakat desa. Dengan menghadirkan dua narasumber dari Diskominfo Kaltim dan Diskominfostaper Paser.
Editor: Maruly Zainuddin