Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan pengukuhan dan pembentukan Komisi Irigasi menjadi pertanda meningkatnya kemajuan Kabupaten Paser, terkhusus di bidang pertanian dan perkebunan.
“Semoga dengan dikukuhkan Sekretariat dan dibentuknya Komisi Irigasi Paser menjadi pertanda meningkatnya kemajuan pembangunan di Paser khususnya bidang pertanian dan perkebunan,” ucap Fahmi.
Pertanian dan perkebunan sangat bergantung pada kualitas irigasi. Terlebih lagi, sebagian besar masyarakat Paser masih memanfaatkan lingkungan Paser di bidang pertanian dan perkebunan.
“Paser merupakan salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Timur yang sebagian besar wilayahnya banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai kawasan pertanian dan perkebunan yang indikator keberhasilannya tergantung pada tersedianya jaringan irigasi untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan air. Karenanya, tentu diperlukan pengelolaan jaringan irigasi yang baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Kehadiran Komisi Irigasi Paser diharapkan dapat membantu kesulitan petani dan pekebun di Paser dan diminta memberikan masukan dan pertimbangan kepada dirinya berkaitan dengan penetapan peraturan daera tentang Irigasi.
“Kami harapkan Komisi Irigasi mampu menjawab tantangan akan kebutuhan masyarakat, mulai dari memberikan informasi dan pemahaman, kemudian bagaimana cara mengelola dan melakukan pemeliharaan, melaporkan hasil kegiatan hingga memberikan masukan dan pertimbangan kepada Bupati untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Irigasi,” jelasnya.
Menurutnya, dibentuknya Komisi Irigasi tersebut dapat memacu pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dukungan dari masyarakat agar pelaksanaan kegiatan komisi irigasi bisa terlaksana.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk memacu pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, Pemerintah Kabupaten Paser dan lembaga-lembaga kemasyarakatan termasuk Komisi Irigasi serta masyarakat dan semua pihak terkait harus bahu-membahu memikirkan dan berbuat untuk yang terbaik bagi seluruh warga,” sebut Fahmi lagi.
Pembentukan komisi irigasi tersebut juga sebagai upaya Pemkab Paser untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Paser menyambut Ibu Kota Negara (IKN). Sebab Kabupaten Paser tengah dipersiapkan sebagai kabupaten penyangga.
“Ini bagian dari komitmen dan bentuk nyata dari partisipasi kerjasama antara Pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk turut membangun masyarakat Bumi Daya Taka. Terlebih lagi jika diresmikannya IKN, tentu sebagai salah satu daerah penyangga, Kabupaten Paser harus siap menunjang segala kebutuhan masyarakat termasuk menjadi daerah swasembada pangan,” paparnya.
Saat ini Paser ditetapkan sebagai percontohan pembangunan untuk pengembangan tataguna air. Adapun kecamatan yang ditunjuk yakni, Kecamatan Tanah Grogot, Paser Belengkong, Kuaro, Long Ikis dan Longkali.
“Kabupaten Paser menjadi salah satu pilot project pembangunan untuk pengembangan tata guna air dan kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan irigasi yaitu Kecamatan Tanah Grogot, Paser Belengkong, Kuaro, Long Ikis dan Longkali. Kelima Kecamatan ini merupakan wilayah Paser yang banyak sektor pertaniannya,” ungkapnya.
Diharapkan seluruh program komisi irigasi dapat terealisasi. Sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan Paser Mas (Maju, Adil dan Sejahtera). “Semoga apa yang diperoleh dari pertemuan ini dapat kita aplikasikan dan implementasikan bagi kemajuan pembangunan sesuai dengan visi Paser MAS,” tutup Fahmi. (*/kk)
Penulis: */Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur