“Pada saat saya melintas, saya melihat truk fuso terparkir di ruas jalan RA Kartini dan tanpa adanya pengawalan dari pihak yang berwenang. Untuk mendapatkan informasi saya datang dan menemui rombongan sopir yang bertanggungjawab,” ucap Idris.
Semula ia memperkirakan enam unit truk tersebut tanpa pengawalan dari pihak yang berwenang. Namun pada saat itu muncul tim pengawalan truk tersebut. Dari keterangan pengawalan, mereka tidak jalan di seputaran Tanah Grogot. “Sehingga rombongan truk tersebut memasuki ruas jalan yang dilarang dilalui oleh kendaraan angkutan,” ucapnya.
Kepala Dishub Paser, Inayatullah menyampaikan berdasarkan UU 22/2009 tentang LLAJ, pihaknya berupaya memberikan peringatan pada driver truk dan pengawas. “Dalam aturan yang memang ada larangan dari kendaraan dengan kapasitas besar seperti itu. Makanya petugas kami melakukan upaya memberikan teguran,” jelas Inayatullah.
Selanjutnya, permasalahan tersebut diserahkan kepada Satlantas Polres Paser untuk penanganan lebih lanjut. Melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Paser IPDA Latief Umar menjelaskan enam unit kendaraan angkutan tersebut dalam kondisi kosong. Seluruh sopir tidak mengetahui jalan di area Tanah Grogot.
“Kendaraan truk ini melintas dari Petangis, pada saat sampai di simpangan Desa Tanah Periuk, truk yang seharusnya berbelok ke kiri tapi malah mengambil jalan lurus dan menaiki jembatan penyeberangan dan memasuki ruas jalan Kandilo Bahari. Kemudian saat berada di ruas jalan RA Kartini dihentikan oleh personel Dishub,” jelas Latief Umar.
Adanya peristiwa tersebut, ia mengaku pihaknya tidak memberikan sanksi kepada driver truk tersebut. Dikarenakan terdapat petugas pengawalan. Sehingga pihak Satlantas Polres Paser hanya mengarahkan agar memasuki ruas jalan yang seharusnya di lalui. Yakni jalan Jenderal Sudirman.
“Tidak ada upaya penindakan, karena memang ini hanya salah jalan dan tim pengamanan tidak mengetahui jalan di sini. Makanya, kami hanya mengarahkan agar memasuki ruas jalan yang benar saja,” pungkasnya.
Penulis: */Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah