Berkaitan dengan adanya dugaan tersebut, Kepala Desa Keladen Tarmiji menyampaikan, pihaknya telah meminta kepada pihak pekerja untuk menghentikan sementara pekerjaan tersebut.
“Kami sudah minta kepada pihak pekerja untuk menghentikan pembangunan sementara waktu. Kami juga melaporkan adanya penemuan ini kepada dinas terkait,” ucap Tarmiji, Minggu (3/4/2022).
Namun demikian, ia mengaku sudah terdapat lima unit rumah yang sudah berdiri. Untuk itu ia juga menegaskan pihaknya menginginkan agar lima unit rumah tersebut bisa dilakukan perbaikan.
“Lima bangunan ini tidak akan bertahan lama jika terus dibiarkan tanpa perbaikan. Karena memang bahan yang ada sudah tidak sesuai dengan apa yang direncanakan,” terangnya.
Selain permasalahan bahan bangunan, ia juga memaparkan bahwa pekerjaan pembangunan rumah transmigrasi tersebut sudah melebihi batas waktu pekerjaan.
“Dari 15 unit yang direncanakan ini, dikerjakan di luar batas waktu kerja, seharusnya berakhir di 29 Desember 2021 lalu. Tapi gak tahu kenapa sampai sekarang masih dikerjakan saja,” paparnya.
Selanjutnya, ia berharap dinas terkait tidak melanjutkan proses pekerjaan tersebut dan meminta aga permasalahan tersebut segera ditangani. Lima rumah yang dibangun harus diperbaiki, dan bangunan selanjutnya harus seusai dengan RAB.
Penulis: */Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah