Wakil Ketua I DPRD Paser H Abdullah menyampaikan, bimtek dilaksanakan dengan menggandeng Universitas Gajayana Malang.
”Melalui Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota dewan ini kami harap dapat meningkatkan kinerja DPRD Paser dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” kata Abdullah.
Saat ini Paser sudah menuntaskan penyusunan dokumen RPJMD 2021-2026. Selanjutnya menjadi tugas DPRD untuk melaksanakan perencanaan, penganggaran dan pengawasan pada tata kelola keuangan daerah.
“Sebagaimana fungsi lembaga DPRD Paser yang tertera menjadi Tri Fungsi DPRD Paser, yakni perencanaan, penganggaran dan pengawasan. Maka perlu dilakukan penguatan pemahaman para pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya selaku anggota DPRD Paser,” terangnya.
DPRD diingatkan sebagai lembaga legislatif memiliki wewenang membentuk Perda bersama bupati. Kemudian DPRD juga memiliki kewenangan membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diajukan bupati.
Terakhir melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Kami harap setiap peserta yang hadir dapat menjadikan momentum Bimtek ini sebagai upaya menguatkan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi DPRD,” tutup Abdullah.
Adapun anggota DPRD Paser yang mengikuti bimtek tersebut antara lain H Abdullah, H Fadly Imawan, Indra Pardian, Sutrano, Hamransyah, Arlina, Elly Ermayanti, H Lamaludin, Supian, Abdul Aziz, Yairus Pawe, Aspiana, Sri Nordianti, Edwin Santoso, Basri Mansyur, Hj Dian Yuniarti, Budi Santoso, Ahmad Rafi’i, serta H Faturrahman.
Penulis: */Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur