Ia berharap instansi terkait memeriksa dengan teliti sistem pengelolaan limbah perusahaan sawit itu. “Dinas terkait segera memeriksa secara langsung terkait laporan masyarakat ini. Apakah IPAL-nya sudah memenuhi syarat kebutuhan pembuangan limbah atau belum. Hasil pemeriksaan ini juga harus segera dilaporkan,” ujar Ina.
Ina mengatakan kondisi pengelolaan limbah memang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di pedesaan yang bergantung pada sungai. Untuk itu, ia menilai perlunya pengawasan terhadap 16 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Paser, sehingga tidak menimbulkan masalah.
“Perlu dilakukan pengawasan pada seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Paser, sehingga tidak menyebabkan pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat Kabupaten Paser,” ujarnya.
Berkaitan dengan waktu pemeriksaan lapangan sendiri, ia mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga hasil peninjauan lapangan nantinya juga bisa memberikan gambaran yang maksimal.
“Nanti akan kami koordinasikan dengan DLH dan instansi terkait lainnya, semoga saja bisa segera diketahui sumber masalahnya, supaya secepatnya juga mendapatkan solusi dari permasalahan yang sampai saat ini dialami masyarakat,” pungkasnya.
penulis : */Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan