Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf mewakili menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Paser yang telah melakukan pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota, khususnya Badan Anggaran, komisi dan fraksi-fraksi yang telah bekerja dalam mencermati dan mengevaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Paser,” ucap Hj Syarifah Masitah Assegaf.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang telah disetujui oleh DPRD tersebut terdapat beberapa hal pokok yang menjadi perhatian, di antaranya dari sisi pendapatan.
Disampaikan bahwa dari sisi pendapatan yang direncanakan sebesar Rp2,160 triliun lebih terealisasi sebesar Rp2,404 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan anggaran 2019 sebesar Rp2,648 triliun terjadi penurunan realisasi pendapatan sebesar Rp244,271 miliar lebih atau sekitar 9,22 persen.
Realisasi total pendapatan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp173,315 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2,182 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp47,926 miliar lebih.
Selain itu, dari sisi komponen belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga total realisasinya sebesar Rp2,054 triliun lebih, atau 87,92 persen dari total rencana belanja yang direncanakan sebesar Rp2,336 triliun lebih.
Kemudian dari sisi pembiayaan, untuk komponen penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Lalu realisasinya adalah sebesar Rp442,372 miliar lebih.
Selanjutnya pada sisi Pengeluaran Pembiayaan direalisasikan dana untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar 13,164 miliar rupiah lebih, sehingga Pembiayaan Netto sebesar 429,208 miliar rupiah lebih. Pada tahun anggaran 2020 terdapat Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar 528,442 miliar lebih.
“Meskipun melebihi target dari yang direncanakan, namun ini mengalami penurunan dari tahun 2019. Makanya kami akan berupaya kembali untuk melaksanakan program, sehingga tingkat realisasi tetap mengalami peningkatan,” terangnya.
Selanjutnya ia berharap dengan telah disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020, diharapkan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di tahun 2021 ini telah diterima Kabupaten Paser untuk yang kedelapan kalinya.
“Dengan WTP yang kedelapan kalinya diperoleh Kabupaten Paser, itu menunjukkan bahwa pelaksanaan penggunaan anggaran tahun 2020 berjalan dengan baik. Mulai dari penganggaran, perencanaan sampai dengan penatausahaan telah sesuai dengan peraturan dan perundang–undangan yang berlaku. Semoga predikat ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” harapnya.
Di akhir penyampaiannya, ia mengingatkan bahwa saat ini Kabupaten Paser masih dilanda pandemi Covid-19. Maka dari itu perlu ditekankan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas sehari-hari. ( Vico)
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Sabtu tanggal 31 Juli 2021