“Kami akan lakukan pengawasan dan monitoring secara berkala, setidaknya setiap satu semester,” ucap Fahmi.
“Setiap target kegiatan yang telah kami susun ini, diharapkan mampu direalisasikan oleh setiap perangkat daerah. Dengan cara memaksimalkan setiap potensi yang dimiliki Paser sehingga pencapaian visi dan misi daerah bisa terwujud,” sambungnya.
Jika ditemukan capaian kinerja yang rendah akan dilakukan evaluasi. Tindakan tersebut sebagai instrumen yang digunakan untuk menilai apakah penempatan aparatur sudah tepat dan memiliki kinerja yang baik atau kurang baik dan sebagaimana tercantum pada misi kedua, yakni bertekad untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.
“Capaian kinerja bukan hanya berorientasi pada capaian keuangan. Jadi setiap perjalanan dinas keluar daerah harus digunakan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah, mendukung prioritas pembangunan daerah ataupun mendapatkan sumber belanja tambahan baik yang ada di kementerian serta lembaga maupun yang ada di provinsi. kami akan mencermati proporsi belanja perjalanan dinas setiap perangkat daerah untuk mencegah belanja perjalanan dinas lebih dominan dari pada belanja untuk mencapai target yang ditentukan,” tutup Fahmi.
Penulis: */Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur