“Pasar ini sudah sejak lama digunakan pedagang untuk mencari nafkah diantaranya ada pedagang yang berjualan di lapak blok A dan Blok B. Tapi di tahun 2018 lalu terjadi kebakaran dan menghanguskan dua blok ini. Pedagang yang berada di blok inilah yang menjadi prioritas untuk mendapatkan lapak kembali,” ucap Edwin.
Karena itu Edwin menegaskan kepada tim yang melaksanakan pembagian lapak kepada pedagang agar melakukan pembagian lapak dengan sangat teliti jangan sampai pedagang yang benar-benar memiliki hak tapi malah tidak mendapatkan lapak di blok yang baru saja diresmikan.
“Kami harap tim panitia bisa teliti, seleksi dengan baik setiap pedagang sebagai calon penerima lapak. Jangan sampai ada pedagang lama yang tidak kebagian lapak,” sebut Edwin.
Selain itu untuk pembagian lapak kepada pedagang kali ini supaya tidak ada lagi lapak yang dimonopoli oleh salah satu pedagang ataupun oknum lainnya.
Setiap pedagang memiliki hak sampai dua lapak. “Setiap pedagang maksimal hanya memiliki dua lapak jadi tidak ada lagi lapak yang dimonopoli oleh salah satu pedagang,” tegasnya.
Seluruh pedagang diminta untuk bersama-sama menjaga dan merawat lapak yang telah diberikan dan berharap dengan adanya lapak pedagang yang baru tersebut bisa menumbuhkan perekonomian setiap pedagang.
“Tolong supaya lapak yang sudah ada ini dijaga dan dirawat. Perhatikan kebersihannya, supaya pedagang dan pembeli yang beraktivitas di sini bisa tetap melaksanakan aktivitas dengan tenang dan nyaman,” pinta Edwin.
Penulis: */Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur