Selain Kabupaten Paser, penandatanganan MoU juga diikuti 48 Kabupaten/kota yang berada di Kawasan Pariwisata Prioritas dan Ibu Kota Negara Baru (IKN).
Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf mengatakan MoU itu dilakukan guna memantapkan program smart city di daerah.
“Dengan smart city melalui MoU ini nantinya masyarakat mendapatkan hasil maksimal dari teknologi digital secara menyeluruh,” katanya.
Masitah menerangkan pengaplikasian smart city di Paser akan direalisasikan melalui Command Center yang memiliki data secara efektif, akurat terkait pembangunan Pemkab Paser.
“Selama ini data seperti jumlah penduduk tidak update, ke depannya kita akan menyiapkan command center. Smart City akan memudahkan Kabupaten Paser mendapatkan dana dari pusat.” kata Masitah.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk mendukung pembangunan smart city yang di dalamnya lebih pada pemanfaatan teknologi maka perlu penyediaan jaringan internet, terlebih di wilayah Kabupaten Paser yang masih terdapat daerah Blank Spot.
“Perlu segera dipersiapkan jaringan internet di wilayah Kabupaten Paser terutama beberapa daerah yang masih blank spot. Kami akan komunikasikan untuk pembangunan tower dengan pihak provider telekomunikasi seperti Telkomsel atau Indosat,” jelasnya.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Joko Santoso mengatakan isi dari MoU itu secara garis besar tentang percepatan implementasi kota cerdas (smart city) di daerah.
Sebagai penyelenggara pemerintahan, Kabupaten Paser mempunyai kewenangan untuk mengadakan kerjasama dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, saling menguntungkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Smart city untuk mendorong kemudahan penyelenggaraan layanan publik dan mendukung pembangunan kawasan Ibu kota negara baru, maka diperlukannya kerja sama yang sinergi dan strategis dengan para pihak,” kata Joko.
Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini program smart city di Kabupaten Paser sedang dalam tahap pembuatan master plan oleh pemerintah pusat yang ditargetkan rampung pada 2022 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Paser hanya menyiapkan sarana dan ruangan, sedangkan pembuatan master plan smart city dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Selanjutnya ia menyebutkan bahwa, saat ini DKISP Kabupaten Paser tengah mempersiapkan desain dari master plan pembangunan jaringan telekomunikasi smart city.
Berkaitan dengan anggaran pembangunan smart city sendiri, ia menerangkan bahwa anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan smart City tersebut bersumber dari anggaran pusat dan daerah.
“Sebagian besar anggaran dari pemerintah pusat, karena memang ada beberapa point yang tidak bisa disiapkan di daerah. Seperti tenaga ahli, jadi disini pemerintah Kabupaten Paser hanya mempersiapkan kebutuhan selama berada di lapangan dalam proses pembuatan master plant,” jelasnya.
Berkaitan dengan permasalahan jaringan ia menjelaskan bahwa, pihaknya telah menyediakan sejumlah anggaran untuk pembangunan tower. Ia berharap jika tower telekomunikasi telah dibangun di Kabupaten Paser bisa langsung digunakan oleh setiap provider yang ada di Kabupaten Paser.
“Ada anggaran sebesar Rp. 10 miliar yang sudah dipersiapkan untuk pembangunan tower telekomunikasi. Jadi setelah tower terbangun, bisa langsung diisi oleh provider telekomunikasi, “ katanya.
penulis : */ Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan