Menurutnya, pemberian THR merupakan tambahan penghasilan PTT di lingkungan Pemkab Paser. Sehingga perlu bagi pemerintah untuk menyediakan sejumlah anggaran yang bisa digunakan untuk memberikan hak setiap PTT tersebut.
Fahmi Fadli memastikan telah menyediakan anggaran berkaitan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Tidak Tetap. Ia mengaku bahwa ia sudah menyetujui pengajuan anggaran tersebut. Untuk itu ia meminta agar menunggu sebab seluruhnya perlu proses.
“Sudah saya tandatangani mengenai THR bagi PTT, tinggal menunggu saja. Semoga saja tidak lama lagi bisa dicairkan” ucap Fahmi Fadli.
Pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, selain bagian hak bagi setiap pegawai juga sebagai apresiasi pemerintah daerah terus memberikan terhadap kinerja mereka.
“Yang jelas ini bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap PTT, tentunya diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Paser,” katanya
Disebutkannya bahwa pemerintah nantinya akan memberikan tambahan penghasilan pada bulan Mei untuk penyaluran THR dan bulan Juni untuk untuk gaji ke-13.
“Untuk besaran, tergantung dari kemampuan keuangan daerah, dan sesuai peraturan yang berlaku. Yang jelas sudah kami sediakan, semoga saja bisa memberikan manfaat,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan tenaga honorer cukup membantu tugas dan fungsi perangkat daerah di Kabupaten Paser. Untuk itu pemerintah daerah selalu mempertimbangkan pengabdian dan kerja keras pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
“Banyak hal yang telah dilakukan oleh setiap PTT di Kabupaten Paser terhadap pelaksanaan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Paser, makanya ini menjadi pertimbangan bagi kami, semoga saja ke depan bisa semakin baik lagi,” pungkasnya.
Penulis : */ Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan