Awalnya HA mendatangi BD yang pada saat itu sedang makan di dapur rumahnya. Korban pun mendengar kedatangan HA yang saat itu bertariak-teriak.
HA langsung menendang pintu rumah sambil berteriak mencari BD. HA juga sempat menanyakan keberadaan BD kepada istri BD. Setelah mengetahui keberadaan BD, pelaku langsung menuju dapur. Setibanya di dapur, BD yang sedang makan menjawab panggilan HA dengan nada agak tinggi. Kemudian HA tidak berkata dan langsung mencabut sebuah parang yang dibalut sarung.
BD yang mengetahui hal tersebut sempat menahan HA yang berniat mengambil parang tersebut, namun usaha tersebut gagal. BD pun berusaha menghindar dari serangan HA. Korban berlari ke luar rumah. Saat berada di luar rumah, BD yang berusaha melarikan diri malah terjatuh, sedangkan HA yang sejak tadi sudah mengejarnya, langsung mengayunkan parang yang ia bawa ke tubuh BD. Sehingga membuat luka sayatan di bagian belakang BD.
Warga yang mengetahui hal tersebut berusaha melerai keduanya, namun HA malah mengancam warga dengan parang yang ia bawa. Tidak jauh dari lokasi tersebut, beberapa petugas kepolisian Polsek Batu Sopang yang sedang melakukan penyelidikan kasus lain, mengetahui adanya keributan dan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah petugas berupaya melakukan tindakan pencegahan dan meminta agar HA tidak bertindak lebih jauh lagi. Namun HA tetap melakukan pengancaman kepada warga dan petugas yang berada di lokasi, meskipun petugas kepolisian telah melayangkan tembakan peringatan hingga tiga kali. HA juga berusaha mengejar petugas. Aparat pun memberikan tindakan tegas, menembak mengarah pada kaki HA.
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polres Paser bersama dengan barang bukti. “Pelaku sudah diamankan di Polres Paser, BD yang sempat kami mintai keterangan mengaku bahwa ia tidak memarahi HA, hanya memberikan nasihat kepada HA. Pelaku kami jerat dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 335 KUHP,” ucap Eko Susanto, Selasa (2/3).
Penulis : */Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan