Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah selaku penanggung jawab Tim Satops Patnal menyampaikan tim Satops tersebut dibentuk sebagai upaya Rutan untuk mensukseskan program Halinar.
“Di sini kami berupaya agar program Halinar dapat terwujud di rutan Tanah Grogot. Sehingga keamanan di lingkungan Rutan juga tetap terjaga,” ucal Doni Handriansyah, Sabtu (27/2).
Kegiatan diawali oleh Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot yang telah melakukan penggeledahan kamar hunian Blok B. Tim Satops Patnal mendapati sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam rutan.
“Ada beberpaa barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga tahanan. Semua sudah kami sita dan kami musnahkan,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa setiap barang yang berhasil diamankan segera dilakukan pemusnahan. Terhitung sejak September sampai dengan Desember 2020, sebanyak 37 buah handphone berhasil diamankan dari beberapa napi.
Ia mengaku bahwa tindakan tersebut sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pembentukan dan pengoptimalan operasionalisasi Tim Satops Patnal PAS di Lapas dan Rutan, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan sikap responsif Tim Satops Patnal PAS Rutan Kelas II B Tanah Grogot dalam upaya mencegah praktik peredaran narkotika yang mungkin saja terjadi di dalam Rutan.
“Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Makanya kami di sini melakukan upaya pencegahan supaya apa yang menjadi kekhawatiran kami bisa tercegah dan tidak tersebut di lingkungan Rutan Tanah Grogot,” jelasnya.
Dengan dilaksanakannya program tersebut, ia juga mengaku dapat mendeteksi sejak dini terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Sehingga pihak keamanan Rutan bisa segera bertindak jika timbul potensi gangguan keamanan.
“Jika ada potensi yang bisa mengganggu keamanan, kami sudah bisa mengetahuinya, sehingga kami bisa segera merancang antisipasinya dan pencegahannya,” pungkasnya.
Penulis : */Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan