Selain itu, bangunan pasar tersebut saat ini masih dalam tahapan perawatan pihak pengembang untuk enam bulan ke depan. Sebab bangunan tersebut baru saja diselesai dikerjakan.
Pedagang baru bisa menggunakan lapaknya masing-masing minimal pertengahan 2021 mendatang, usai masa perawatan telah selesai.
Kepala UPTD Pasar Kabupaten Paser, Arsad mengatakan pembagian lapak pedagang masih akan dibahas kembali bersama tim khusus yang akan menangani masalah tersebut.
“Pembagiannya nanti akan di bahas kembali bersama tim, apakah nanti diundi atau dibagi. Tentunya dengan beberapa pertimbangan yang akan kami lakukan,” ucapnya, Selasa (29/12).
Arsad mengatakan pembagian lapak akan dilakukan secara adil dan seluruh pedagang miliki hak yang sama. Untuk itu Ia menegaskan tidak ada pedagang yang dibedakan terkait dengan haknya memiliki lapak di pasar tersebut.
“Kami tidak bedakan pedagang lama dan baru, yang jelas seluruh pedagang yang sudah masuk dalam data base kami, itu yang akan mendapatkan lapak untuk berjualan. Semua pasti dapat,” ucapnya.
Berkaitan dengan jumlah pedagang yang nantinya akan mengisi lapak yang baru saja di bangun tersebut, Arsad menyebut jumlah pedagang akan disesuaikan dengan jumlah lapak yang telah disediakan.
“Jumlah pedagang akan kami sesuaikan dengan jumlah lapak yang sudah disediakan. Di Blok B 192 pedagang dan di blok A 222 pedagang,” jelasnya.
Dengan terselesaikannya bangunan perbaikan blok tersebut, Ia berharap pasar senaken bisa lebih tertata dan tidak tampak kumuh.
“Semoga saja dengan selesainya pembangunan lapak ini bisa membuat Pasar Induk Senaken ini semakin tertata dan tidak lagi tampak kumuh. Terpenting lagi kami harap pedagang yang mengisi lapak nanti bisa menjaga dan merawat lapak yang sudah diberikan,” pungkasnya.
Penulis : */Dwi cahyo
Editor : Bambang Irawan