“Daftar sudah selesai kami serahkan kepada kementrian melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh kementrian. Bagi pelaku UMKM yang belum menerima bantuan di tahap satu masih memiliki kesempatam di tahap dua ini,” ucap Chandra, Jumat (20/11).
Dilanjutkannya, dalam pelaksanaan pendaftaran bantuan UMKM tahap dua tidak mengalami perubahan.
“Gak ada yang berubah, masih sama seperti bantuan UMKM di tahap satu,” ucapnya.
Saat ditanya berkaitan dengan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pendaftaran dan penyaluran bantuan UMKM di tahap satu, Chandra mengaku tidak ada.
“Kendala kami rasa tidak ada. Karena semua data yang masuk langsung diseleksi dan dicek oleh kementrian. Jadi kami di dinas ini tidak memiliki kewenangan sama sekali, kami hanya mengambil data dan mengisi ke dalam aplikasi,” ujarnya.
Ia mengaku masyarakat sering tidak sabar dan sebagian besar kerap mempertanyakan kepada dinas maupun pihak perbankan.
Hal tersebut dikarenakan tahapan penyaluran tidak dilaksanakan secara serentak.
“Semuanya kan ada proses, makanya penyalurannya juga bertahap. Apa lagi bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Paser saja. Tapi ini nasional,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat bisa lebih bersabar untuk menunggu informasi melalui nomor kontak telepon seluler yang sudah didaftarkan.
“Nanti pelaku UMKM ini akan menerima SMS terkait dengan informasi perkembangan bantuan UMKM. Kalau memang tidak mendapatkan SMS pemberitahuan ini, dimungkinkan ada kendala di persyarayan yang seharusnya dipenuhi oleh pelaku UMKM,” pungkasnya.
Penulis : */Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan