Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Ina Rosana mengatakan, rencana pemberian bantuan stimulus bagi UMKM di Paser sudah memasuki tahap pendataan.
“Sekarang Pemkab Paser sedang melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM yang terdaftar di Paser,” ucap Ina Rosana, Selasa (18/8/2020).
Pelaku UMKM akan menerima bantuan stimulus sebesar Rp2,4 juta. Untuk itu, setiap desa diharapkan mendata dan menyerahkan daftar pelaku UMKM di desa masing-masing.
“Anggaran yang disiapkan sekitar Rp12 juta, satu UMKM terima 2,4 juta. Makanya kami meminta desa mendata pelaku UMKM di desanya masing-masing,” terangnya.
Tahapan pendataan berakhir pada minggu kedua September mendatang. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi dengan kategori pelaku UMKM yang hanya memiliki saldo rekening maksimal Rp2 juta.
“Setelah pendataan, nanti kami melakukan verifikasi dan validasi terhadap keberadaan UMKM yang didaftarkan,” jelasnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memotivasi pelaku UMKM agar tetap berjalan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser pasca pandemi Covid-19.
Editor: M.Huldi
Berita sudah terbit di edisi cetak koran kaltim, Rabu 19 Agustus 2020, dengan judul "UMKM di Paser Dapat Bantuan Rp2 Juta"