“Lebih dari 300 KK di delapan RT itu belum bisa menikmati pelayanan listrik negara. Sudah beberapa kali pergantian pejabat PLN namun listrik belum juga bisa tersalurkan,” ucap Bakransyah, Kamis (13/8/2020).
Desa sudah beberapa kali mengajukan permohonan penambahan jaringan listrik ke PLN yang berada di Kecamatan Long Ikis. Awal pengajuan terkendala kondisi jalan poros desa yang rusak.
“Untuk menambah jaringan listrik di desa kami dari PLN harus menurunkan kendaraan berat mengangkat tiang listrik dan membawa sampai ke desa. Tapi karena jalanya rusak mereka tidak bisa melaksanakan pendistribusian tiang listrik,” terangnya.
Kini, kata dia, jalan poros desa sudah sebagian besar diperbaiki. Namun lagi-lagi PLN masih belum melaksanakan peninjauan ke lokasi Desa Sebakung.
“Desa sudah beberapa kali berkoordinasi dengan PLN, baik yang berada di Kabupaten Paser dan kami juga sempat berkoordinasi dengan PLN Balikpapan,” jelasnya.
Sayang, hingga kini, belum ada tindak lanjut PLN untuk melaksanakan tahapan penambahan jaringan listrik menuju Desa Sebakung. Padahal PLN pada Maret 2020 lalu berjanji akan melakukan survei ulang.
“Tapi sampai sekarang belum ada pihak PLN memberikan jawaban kapan akan dilaksanakan survei,” ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bisa mendukung pemerintah Desa Sebakung agar listrik segera tersalurkan ke rumah-rumah warga.
“Kami berharap agar pemerintah bisa memperhatikan kebutuhan masyarakat di Desa Sebakung. Semoga saja warga Desa sebakung bisa segera merasakan pelayanan listrik negara,” pungkasnya.
Penulis: */Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi
Berita sudah tayang di edisi cetak koran kaltim, Jumat 14 Agustus 2020 dengan judul "300 KK di Sebakung Belum Nikmati Listrik"