Kapolres Paser AKBP Murwoto melalui Kapolsek Batu Sopang AKP Yulianto Eka Wibawa menyampaikan kalau pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mencurigai adanya transaksi barang terlarang diwilayahnya, Minggu (9/8/2020).
“Kami mendapatkan informasi bahwa sering terjadi kegiatan yang mencurigakan yang kerap dilakukan BS. Dengan adanya informasi ini kami melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang disampaikan masyarakat ini,” Ucap AKP Yulianto Eka Wibawa. Senin (10/8/2020).
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menaruh curiga terhadap seorang warga yang berada di jalanan belakang Warung Makan Genclang, Desa Batu Kajang, RT 25.
“Kami melihat ada gelagat yang mencurigakan dari seseorang yang berada di jalanan sebelah belakang rumah makan. Kemudian Anggota opsnal mendatangi orang yang kami curigai ini,” lanjutnya.
Setelah didekati dan dilakukan interogasi oleh Opsnal Polsek Batu Sopang dan Satres Narkoba Polres Paser. Orang tersebut tidak bisa mengelak dari interogasi petugas.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sebuah Plastik klip besar yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang diduga narkoba jenis sabu dan lima butir Inex warna kuning yang berlogo B.
“Setelah diinterogasi kami ketahui nama warga tersebut berinisial BS. Kami mendapati BS memiliki barang yang kami duga sebagai narkotika jenis sabu dan inex. BS mengakui bahwasannya barang tersebut miliknya,” terangnya.
Selain barang bukti sabu seberat 25,5 gram dan lima butir Inex. Pihak kepolisian juga mengamankan dua plastik klip kosong, dua lembar tisu yang digunakan membungkus klip dan inex, satu buah HP Merk XCOM warna hitam, satu buah dompet kecil warna putih hijau dan satu buah tas slempang warna coklat merk NAVAL.
Saat ini pihak kepolisian menjerat BS dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan selanjutnya pelaku diproses di Satreskoba Polres Paser untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya .
Atas peristiwa tersebut juga Ia menghimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan jika mendapati setiap aktifitas yang mencurigakan.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Rusdianto
*Berita ini, telah terbit di Koran Kaltim edisi cetak, dengan judul "Miliki Sabu, Buruh Pendulang Emas Diamankan Polisi" pada Selasa (11/8/2020).