“Beberapa waktu lalu melalui kerja komisi kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait masalah kesejahteraan guru yang selama ini mereka suarakan,” jelas Yan.
Diharapkan nantinya agar gaji maupun insentif guru honorer dan TK2D terus ditingkatkan. Karena masih sebagian besar mereka belum terangkat menjadi PPPK.
“Setidaknya ada titik terang apa yang selama ini mereka harapkan. Mudah-mudahan mereka bisa terakomodir dalam pengangkatan menjadi PPPK,” ujar Yan lagi.
Upaya meningkatkan kesejahteraan bagi guru yang berstatus honorer dan TK2D dengan pemberian insentif tersebut.
Pemkab Kutim sudah menyiapkan bagi sejumlah guru yang ada Kutim agar dapat memberikan rasa kebersamaan dan kesejahteraan, meskipun telah menerima informasi jika Pemkab Kutim telah melaporkan persoalan tersebut ke Kementerian terkait hal tersebut. Sehingga tinggal menunggu titik terang.
Pemkab Kutim berkomitmen menaikkan gaji semuanya pegawai tidak hanya guru. Dengan harapan agar TK2D bisa meningkatkan ekonomi. Serta TPP untuk PPPK.
Terpisah, Ketua Forkom TK2D Kutim, Mursalim menyebut bahwa jumlah guru yang masih berstatus honorer dan TK2D masih sekitar 2 ribu lebih. Sehingga mereka belum terakomodir untuk mendaftar CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap dipertahankan.
“Kami sudah layangan setidaknya tujuh poin tuntutan agar mereka lebih diperhatikan. Terutama masalah kesejahteraan mereka yang masih terbilang masih dibawah upah minimum kabupaten,” sebut Mursalim.
Termasuk rencana pemerintah untuk menaikkan insentif guru dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Pihaknya juga merespon baik dengan adanya informasi pembatalan penghapusan Honorer atau TK2D. Dimana kebijakan tersebut dirasa langkah tepat mengingat masih banyaknya TK2D belum terangkat menjadi PPPK.
“Beberapa kali sudah melakukan audiensi terkait status guru yang masih banyak belum terangkat jadi PPPK. Karena profesi guru sangat mulia untuk mencerdaskan anak. Sehingga harus diperhatikan masalah kesejahteraan mereka,” tutup Mursalim.
Editor: Aspian Nur