“Masing-masing sebanyak 1.206 orang alokasi untuk guru, 476 orang untuk tenaga kesehatan sementara untuk tenaga teknis 317 orang,” kata Misliansyah.
Tahun 2022 ini memang menjadi momen bagus penerimaan tenaga PPPK khususnya tenaga teknis karena pemerintah menyetujui perekrutan 317 orang tenaga teknis. “Sebelumnya jumlahnya tidak terlalu banyak bisa kisaran puluhan saja tetapi Alhamdulillah tahun ini bisa mencapai ratusan,” jelasnya.
Pemkab Kutai Timur sendiri sebenarnya masih memiliki ribuan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang belum terangkat jadi PPPK. “Jadi masih ada sekitar lima ribu orang yang harus diperjuangkan untuk bisa diangkat menjadi PPPK maupun CPNS,” ulasnya.
Untuk memaksimalkan perekrutan PPPK maka perlu dilakukan perbaikan terkait Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Hal demikian perlu dilakukan perbaikan di Bagian Ortal Setkab, dibantu dengan OPD masing-masing. Sebab yang saat ini memungkinkan dilakukan, dengan mengalihkan Anjab ABK dari pelaksana atau tenaga administrasi menjadi tenaga fungsional.
“Saat ini yang bisa terpenuhi untuk tenaga teknis sekitar 317 orang yang bakal disetujui. Jadi jika Anjab ABK semua bisa jadi fungsional maka besar harapan bisa terangkat,” ucap Misliansyah lagi.
BKPP Kutai Timur tetap mencari cara atau formulasi mengalihkan Anjab ABK TK2D dari pelaksana menjadi fungsional, untuk usulan 2023 mendatang. Saat ini jumlah TK2D Kutim masih ada 6.299 orang.
“Memang yang sudah terangkat jadi PPPK tahun 2021 sebanyak 906 orang. Jadi sisanya masih kisaran 5.672 orang,” pungkasnya.
Penulis: */Zulhamrie
Editor: Aspian Nur