Menurutnya, Website sekarang ini merupakan salah satu kebutuhan. Karena zaman sudah berubah. Pada zaman dulu informasi hanya melalui media konvensional, artinya kejadian-kejadian yang terjadi di suatu tempat itu membutuhkan beberapa waktu untuk mengetahuinya.
"Tapi seiring dengan perkembangan zaman, saat ini, suatu kejadian atau informasi sudah bisa kita terima dalam waktu yang tidak lama. Jadi zamannya sudah berubah, informasi itu sangat dinamis dan cepat ,” tuturnya.
Maka itu, Website bisa dijadikan sebagai salah satu media atau sarana untuk menginformasikan program atau kegiatan yang ada di masing-masing OPD kepada publik. Sekaligus sebagai media untuk memberikan informasi atau meng-counter beberapa informasi yang keliru.
“Sebab dengan maraknya media online ini sekarang, orang bisa saja menyampaikan pendapat bahkan kritik kepada Pemda dengan menggunakan media online. Isu-isu yang muncul dimasyarakat itu, bisa kita luruskan dengan informasi yang benar, terkait isu yang berkembang ditengah masyarakat,” terang Ery.
Lebih jauh Ery mengatkan, berdasarkan hasil evaluasi pihaknya (Diskominfo), ternyata tidak semua OPD belum memiliki web. Sebagian memiliki web, namun data-data lama (tidak update) belum diperbaharui. (*)