Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang yang juga sebagai Ketua BNK Kutim menyampaikan narkotika adalah musuh semuanya, oleh karena itu semua elemen hadir di acara ini berharap di Kutim peredaran narkotika bisa diredam.
“Kalau bisa zero narkoba, apalagi di lapas (Lembaga Pemasyarakatan) kebanyakan kasus narkoba, sekitar 80 persen. Padahal kita sudah berbuat, bagaimana kalau kita tidak berbuat, pasti lebih parah,” kata Kasmidi.
Dirinya menambahkan, Pemkab Kutim dan BNK Kutim menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2020 ini. Dirinya berharap kegiatan serupa bisa digelar di OPD-OPD atau lainnya.
“Mungkin saja dengan duduk bersama terkait pencegahan narkoba ini, ada langkah-langkah yang lebih efektif yang dapat kita lakukan,” harapnya.
Sementara perwakilan Badan Kesbangpol Kaltim, Ismed Indah menuturkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.
“Oleh karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Ismed.
Ia menyebut gelombang ancaman narkoba begitu nyata dan negara sedang dalam kondisi darurat narkoba, dirinya merasa prihatin karena narkoba ini sudah menyasar dikalangan anak-anak muda dan menyebar ke semua pelosok wilayah.
“Sebagai wujud kontribusi nyata untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba adalah mendorong pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuat regulasi tim terpadu dan rencana aksi daerah dalam P4GN,” pungkasnya. (*/kk)