Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang menjelaskan, program ini merupakan kelanjutan program pemerintah terdahulu untuk segera direalisasikan dengan tujuan memudahkan ASN Kutim yang berasal dari luar daerah.
“Jadi pegawai dari luar seperti Samarinda, Tenggarong dan Bontang tidak lagi bolak balik setiap akhir pekan,” kata Kasmidi.
Nantinya semua itu akan memicu disiplin kerja pegawai, bahkan jika memungkinkan bisa juga menyasar bagi pegawai TK2D dengan catatan harus disiplin bekerja.
“Makanya rogram ini bekerjasama dengan BPR Kutim jadi ASN meminjam ke BPR dan cicilan pembayaran dipotong melalui gaji per bulan,” sebutnya.
Pemkab Kutim juga akan mengatur potongan itu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
Dipastikan ini tidak bakal tersendat sebab gaji pegawai akan langsung dipotong menyesuaikan besaran yang sekiranya tidak memberatkan.
“Yang jelas ini harus segera diwujudkan apalagi ini sudah digaungkan sejak lama,” harap Kasmidi.
Pemkab melakukan pembahasan bersama pengembang yang siap dan memiliki modal untuk membangun dan menyarankan agar lokasi perumahan tidak saja dibangun di Sangatta Utara namun bisa Kecamatan Sangatta Selatan demi pemerataan persebaran wilayah pemukiman.
“Meskipun sudah ada beberapa pengembang yang mengajukan diri. Namun kami belum memutuskan siapa yang akan digandeng. Karena masih perlu melihat kapabilitas dan konsep dari pengembang,” sebut Kasmidi lagi.
Untuk tahap awal akan dibangun sekitar 500 unit rumah saja sembari melihat ketertarikan ASN atas program ini.
“Setelah sudah terbangun nanti akan dipromosikan ke seluruh kepala OPD untuk mengajak pegawai untuk mengambil unit perumahan yang disiapkan,” tutup Kasmidi.
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur