Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman menekankan perbaikan terhadap pelaksanaan APBD Kutim dengan komitmen yang digaungkan harus bisa dibuktikan oleh pemerintah.
“Jadi harus siap melakukan perbaikan. Tentunya komitmen itu harus dilandasi dengan perbaikan, nanti dapat dilihat sejauh mana yang telah dilakukan perbaikan,” ucap Faizal.
Perbaikan dan saran yang dimaksud sudah disampaikan ke pemerintah da-erah melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Politikus Fraksi PDIP ini mengaku sudah memberikan saran dan masukan dalam rapat paripurna.
Setidaknya ada sepuluh saran dari fraksi, seperti prioritas pembiayaan pada bidang pertanian, prioritas penambahan anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Termasuk meminta pemerintah agar fokus untuk menggarap agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga bisa lebih ditingkatkan lagi.
“Kami menyarankan agar pemerintah daerah menginventarisasi utang-utang daerah kepada pihak ketiga. Utang ini harus segera dibayarkan, itu semua telah sampaikan,” ucapnya.
Termasuk membenahi data piutang pajak bumi dan bangunan, sesuai tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Da-erah Tahun Anggaran 2020.
Kemudian terkait aset tetap tanah yang dimiliki Pemkab Kutim, sesuai de-ngan rekomendasi dari BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan akan dilakukan inventarisir.
“Hal itu agar memudahkan untuk pengurusan sertifikat secara bertahap. Sehingga tanah yang telah dibebaskan pemerintah tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” tandasnya. (zm)
Editor : Bambang Irawan