Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kutim, Joni saat menghadiri rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait penanganan kasus yang kian meningkat menyampaikan bahwa seluruh jajaran anggota DPRD Kutim mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menerapkan PPKM Mikro. “Prinsipnya tentu kami mendukung kebijakan peme-rintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan pemberlakuan PPKM mikro,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta agar perusahaan yang beroperasi di Kutim turut berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 melalui program Corporate Social Respon-sibility (CSR) sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. “Biasanya setiap perusahaan memiliki klinik masing-masing, jadi kalau bisa mendukung penanganan pasien dengan bantuan tenaga medisnya sebagai tenaga ke-sehatan (Nakes),” paparnya.
Pihak perusahaan tentu bisa berpartisipasi dalam promosi kesehatan dan edukasi bagi masyarakat di sekitar wilayah perusahaan terkait. Melalui dana CSR, diharapkan masyarakat sekitar dapat terbantu. “Namun peme-rintah hanya meminta agar perusahaan dapat menyesuaikan kegiatan CSR karena meluasnya wabah pandemi Covid-19,” sebutnya.
Pelaksanaan alokasi CSR diserahkan sepenuhnya pihak perusahaan dengan melihat kebutuhan masyarakat atau pun berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui tim Satgas Covid-19.
Perusahaan juga diminta memperhatikan secara serius penyebaran Covid-19 di Kutim sehingga masyarakat khususnya para pekerjanya terbebas dari ancaman penyebaran virus. “Mengantisipasi dan meningkatkan kewas-padaan terhadap penyebaran wabah Covid-19 sesuai protokol kesehatan (Prokes),” tutupnya.
penulis : */Zulhamri
Editor : Bambang Irawan