DPRD Kutim Minta Disnaker Tegas Soal Tenaga Kerja
1 menit baca200 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah menilai, persyaratan bahasa Mandarin yang ditetapkan PT Kobexindo dalam merekrut karyawan dinilai akal-akalan pihak perusahaan untuk menyingkirkan tenaga kerja lokal agar bisa mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).
Dalam kasus PT Kobexindo ini, Agus sapaan akrabnya meminta semua pihak terutama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar tegas dalam masalah ini dan tidak merugikan pekerja lokal.










