Rancangan awal ini disusun mengacu pada dokumen rancangan RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2006 – 2025.
Sebelumnya RPJMD ini sudah diinformasikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 7 April 2021 yang lalu lewat masukan dan aspirasi pemangku kepentingan sesuai prioritas serta sesuai kebijakan pembangunan Kutim.
Dikatakan dalam proses penyusunan RPJMD, ia meminta kepada seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Pemkab Kutim yakni menata Kutim sejahtera untuk semua.
Sehingga untuk mencapai sistem itu dijabarkan dalam lima misi yang akan dilakukan yakni mewujudkan masyarakat yang berakhlaq mulia, berbudaya dan bersatu, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian.
"Menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata, mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis daya hubung dan teknologi informasi dan mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan dengan lingkungan,” jelas Ardiansyah, saat membacakan RPJMD Kutim pada Rapat Paripurna DPRD Kutim Selasa (20/4/2021).
Dari sisi pendapatan, Kutim masih mengandalkan 90 persen lebih dari dana transfer. Secara rinci, yaitu di 2021 sebesar 90,76 persen, 2022 sebesar 90,93 persen, 2023 sebesar 90,90 persen, 2024 sebesar 90,84 persen, 2025 sebesar 90,78 persen dan 2026 sebesar 90,72 persen
Oleh sebab itu, laporan pembangunan Kutim di 2020 mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. Hal ini tercermin dalam produk domestik regional bruto (PDRB) Kutim dan pertumbuhan ekonomi.
"Untuk jumlah penduduk miskin di tahun 2020 ada 36.980 orang atau mengalami peningkatan 0,07 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, indeks pembangunan manusia (IPM) 2020 sebesar 73 lebih rendah dari 2019 yakni 73,49," tandasnya.[]
Penulis : */Zulhamri
Editor : Rusdi