Kutai Timur Minta Perusahaan Larang Karyawan Cuti Keluar Daerah
1 menit baca231 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Klaster perusahaan jadi penyebaran Covid-19 di Kutai Timur. Terkait hal itu, Pemerintah Kutai Timur meminta perusahaan terlibat dalam penanganan virus corona tersebut. Caranya, mulai jajaran manajemen hingga karyawan dilarang meninggalkan Kutai Timur saat cuti.
Hal ini terungkap saat rapat koordinasi antara stakeholer dan pimpinan perusahaan, Rabu (10/2/2021) kemarin. Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang meminta seluruh perusahaan, camat dan desa untuk membantu menekan penyebaran Covid-19 dengan tidak melaksanakan cuti keluar kota.










