Ia menyebut, setiap daerah memang memprioritaskan pengangkatan PPPK guru honorer di 2021.
"Kami sudah mengusulkan 1.500 guru dan kini menunggu hasil verifikasi KemenPAN-RB,” kata Misliansyah.
Pengusulan itu, kata dia, engacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pengangkatan PPPK yang hingga saat ini belum direvisi.
“Kami sudah bersurat ke pusat meminta agar ada formasi khusus tenaga honorer, sebab persoalan ini hampir menjadi polemik di berbagai daerah. Jadi meski dibuka untuk umum, namun diupayakan agar ada kuota khusus bagi guru yang sudah menjadi honorer,” jelasnya.
Dengan belum adanya revisi PP 49 atau aturan lanjutan, maka Pemkot belum bisa memutuskan apakah perekrutan juga dibuka untuk umum atau tidak. Termasuk jumlah usulan, apakah semua diterima atau malah berkurang.
“Kalau belum ada revisi dalam aturan pusat kami belum bisa putuskan apakah dibuka jalur umum atau khusus. Terkait jumlah yang kami usulkan pun belum bisa dipastikan apakah semua diterima atau justru berkurang,” tegasnya.
Selain itu, Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang sebelumnya menegaskan akan memberikan jaminan ketenenaga kerjaan bagi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di Kutim, termasuk guru honorer.
Pegawai TK2D akan mendapatkan asuransi perlindungan dalam bekerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Mereka akan mendapatkan beberapa manfaat program BPJS TK, seperti Jaminan Hari Tua (JHT).
Penulis : */Zulhamri
Editor : Rusdi