Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Basti Sanggalangi mendorong Pemkab untuk melakukan upaya peningkatan kesejahteraan bagi ribuan TK2D. Meski peningkatan itu tidak setara Upah Minimum Kabupaten (UMK), namun setidaknya ada pergeseran dari angka atau gaji yang diterima sebelumnya.
“Kami memberikan dukungan agar upaya ini segera ditindak lanjuti dan mempertegas bagi TK2D yang kinerjanya kurang maksimal untuk dievaluasi,” kata Basti.
Kenaikan gaji ini bisa meningkatkan kinerja TK2D Kutim karena ada faktor TK2D belum maksimal bekerja karena tidak ditopang dengan pengahsilan selama ini. “Mereka juga meminta agar TK2D di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Paling tidak sebanyak 7.092 TK2D bisa di angkat secara bertahap,” harapnya.
Nantinya persoalan TK2D ini bisa ditangani dalam satu pintu, di Badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan (BKPP). (*)
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur