Rendi mengatakan Pemkab memandang penting adanya kolaborasi strategis bersama BPKP Kaltim, dimana isu korupsi masih menjadi salah satu tantangan besar bangsa. Praktik korupsi bukan saja merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan publik, serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Oleh karena itu, pengendalian korupsi harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Menurutnya, penandatanganan rencana aksi kolaboratif itu memiliki makna yang sangat penting. Pertama, ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan yang independen dan profesional, dalam hal ini BPKP. Kedua, rencana aksi ini akan menjadi instrumen bersama untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi, melakukan langkah pencegahan sejak dini, sekaligus memperbaiki kelemahan dalam tata kelola pemerintahan. Ketiga, melalui aksi kolaboratif ini, diharapkan dapat meningkatkan budaya integritas di kalangan ASN, sehingga nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme benar-benar menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Ia mengapresiasi BPKP Kaltim yang selama ini telah mendampingi Kukar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, serta memberikan solusi strategis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi. (adv/prokom09/si/mh)