Bupati Paparkan Rencana Tata di Kementerian ATR/BPN
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dan Kepala Perangkat Daerah terkait mempresentasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan persetujuan substansi dari kementerian ATR/BPN dalam rangka Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terkait dengan rencana detail tata ruang wilayah kecamatan Sebulu dan Marangkayu, pada Rapat Koordinasi lintas sektor pembahasan RTRW dan RDTR , di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (30/9).
“Tadi sudah kita presentasikan tentang rencana tata ruang Kecamatan Sebulu dan Marangkayu. Beberapa masukan sudah diberikan untuk pengembangan wilayah kecamatan tersebut,” kata Aulia ditemui setelah acara itu.










