Menurut Plt Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanessa Vilna mengatakan, kegiatan ini diikuti unsur Forkopimda Kukar, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Ketua Asosiasi, serta seluruh anggota Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Para Camat,Kades/Lurah serta sejumlah undangan lainnya.
“Tujuan kegiatan ini dalam rangka sosialisasi peran tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Kukar, menyamakan persepsi lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar dan Forum lintas Sektor dalam percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, membangun komitmen bersama dalam menyusun langkah konkret dalam rangka pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 8 persen sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang rencana pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029,” kata Nana sapaan akrab Vanesa Vilna.
Nana menjelaskan, Pemkab Kukar telah membentuk Tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang terdiri dari Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim, Kepala Bappeda selaku sekretaris serta anggota yang terdiri dari unsur perangkat daerah terkait, unsur kejaksaan, kepolisian, TNI, Bank Indonesia dan instansi terkait lainnya sesuai dengan kebutuhan, yang bertugas antara lain melakukan pemantauan, pengawalan dan pelaporan atas percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penyampaian data paling lambat Tanggal 15 setiap bulannya sesuai dengan bidang kerja yang diserahkan ke Sekretariat Tim di Bappeda Kukar,” jelasnya.
Sekretariat tim bertugas menghimpun seluruh data eviden dari 9 bidang untuk selanjutnya dilakukan proses input data paling lambat ganggal 18 setiap bulannya pada Aplikasi pelaporan portal :https://kendaliekonomi.kemendagri.go.id. Bertindak sebagai narasumber Zamhir Islamie dari Kementerian Dalam Negeri, Nugroho dari BPS Kukar.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 000.4.6/3764/SJ yang menginstruksikan kita semua untuk bergerak cepat.
“Atas dasar itulah, dan dengan arahan penuh dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, telah dibentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Keputusan Bupati Nomor 249 Tahun 2025. Tim ini adalah mesin penggerak kita sekaligus dalam rangka mewujudkan komitmen kita bahwa Kutai Kartanegara siap berlari kencang, siap menjadi bagian penting dari lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” terang Sekda.
Sekda menyatakan tugas yang diamanahkan kepada tim ini sangat jelas dan terukur. Tim percepatan ditugaskan untuk memantau, mengawal, dan melaporkan implementasi dari sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi.
Sembilan langkah yang dimaksud dikatakan mencakup seluruh aspek perekonomian, mulai dari percepatan realisasi APBD, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, pengendalian harga, hingga kemudahan berusaha. Disebutkan pula bahwa komposisi tim yang terlibat sangat lengkap karena melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, Bank Indonesia, BPS, BUMN, hingga asosiasi dunia usaha, sehingga dinilai sebagai kekuatan yang luar biasa.
Hal ini dianggap sebagai cerminan semangat pentahelix, di mana pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Sunggono menyampaikan bahwa ada tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian. Pertama adalah kolaborasi, yang menurutnya menuntut setiap pihak untuk mengesampingkan ego sektoral. Ia menyatakan bahwa keberhasilan tim hanya akan tercapai apabila semua pihak mampu bekerja secara sinergis dan terpadu, karena setiap bidang kerja merupakan bagian penting dari sistem besar yang saling terhubung. Ia juga mengajak agar forum tersebut dimanfaatkan sebagai wadah untuk saling berbagi data, bertukar pikiran, dan mencari solusi atas setiap tantangan yang dihadapi.
Kedua adalah akurasi dan kecepatan. Disebutkan bahwa kinerja akan dipantau langsung oleh pemerintah pusat melalui portal pelaporan daring, sehingga dibutuhkan kedisiplinan, ketepatan waktu, dan keakuratan dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa data yang valid merupakan kunci bagi pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
“Saya percayakan kepada Sekretariat Tim dan seluruh Koordinator Bidang untuk memastikan alur pelaporan ini berjalan dengan baik. Dan yang Ketiga, Inovasi. Jangan hanya terjebak pada rutinitas. Sembilan langkah konkret yang ada adalah panduan, namun kita harus mampu melahirkan terobosan dan inovasi yang sesuai dengan potensi dan karakteristik Kutai Kartanegara. Gali setiap potensi yang ada, dan jangan ragu untuk mengusulkan ide-ide baru yang dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi,” bebernya.
Pertemuan ini tegas Sekda adalah langkah awal dan berharap sosialisasi ini adalah titik start dan semua memiliki pemahaman, semangat dan tujuan yang sama.
“Tujuan yang sama yakni mewujudkan pertumbuhan ekonomi Kutai Kartanegara yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh Masyarakat,” harap Sunggono. (*)
Editor: Erwin