Tujuan dari diskusi ini adalah untuk mencapai target Kaltim Bersih Sampah 2025 dengan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Salah satu yang dibahas ialah rencana pembangunan TPA terpadu dan peningkatan peran bank sampah. Fokusnya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dengan tujuan mengurangi beban TPA dan meningkatkan ekonomi sirkular melalui daur ulang sampah.
Sunggono menjelaskan di dalam visi misi Kukar Idaman, termuat target pembangunan enam TPA. “Saat ini sudah terbangun sebanyak empat unit TPA, dan itu akan kami selesaikan sesuai target yang ada, yakni enam unit TPA,” ujar Sunggono.
Khusus mengenai teguran terhadap pengelolaan sampah di Kecamatan Samboja, disebutkan Sunggono pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bersurat sebanyak dua kali ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan penjelasan, namun karena mungkin kesibukan pihak Kementerian DLH sehingga belum mendapatkan tanggapan.
Untuk permasalahan TPA di Kecamatan Samboja, sebetulnya bukan sepenuhnya kesalahan Pemkab Kukar. Awalnya lahan tersebut milik PT Sing Lurus yang dihibahkan ke Pemkab Kukar, sehingga terjadi dualisme pengelolaan, tetapi bisa dikatakan TPA seluas 40 hektare tersebut akan diserahkan untuk kebutuhan penampungan sampah Ibu Kota Nusantara.
“Walaupun demikian hingga saat ini TPA tersebut masih menjadi tanggung jawab kami Pemkab Kukar, dan permasalahan yang ada akan kami selesaikan secepatnya.” tegasnya. (adv/prokom01/sh/ga)